You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Jatinegara Timur
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Jatinegara Timur

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta lakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Jatinegara Timur, mulai dari depan Stasiun Jatinegara hingga mengarah ke Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

25 Maret sampai 25 Juli 2019

Rekayasa lalin tersebut dilakukan sehubungan adanya pekerjaan pemasangan pipa ducting serat optik oleh PT Telkom sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, rekayasa lalin berlaku yakni, dari semula tiga lajur mix traffic akan menjadi dua lajur mix traffic Transjakarta.

Dishub akan Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Kuningan

"Waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja dimulai dari tanggal 25 Maret sampai 25 Juli 2019," ujarnya, Selasa (26/3).

Sigit menjelaskan, terdapat tujuh lokasi galian dengan dimensi area kerja 3 x 18 meter menggunakan satu lajur paling kiri sisi timur dengan jarak antar galian sekitar 200-300 meter. Setelah pekerjaan itu selesai lalu lintas akan kembali seperti semula.

"Kami mengimbau agar para pengendara menyesuaikan pengaturan lalu lintas, mematuhi rambu dan petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7640 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5260 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1421 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri